DokFoto; Rimanews.com |
"Tetapi sampai sekarang Pak SBY belum dimintai kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai kesaksian, padahal menurut saya, Pak SBY itu saksi fakta yang penting, juga Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono)," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Jumat 02/5/14.
Anas juga mengatakan kalau presiden SBY juga mengetahui tentang kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
"Dalam kasus bank Century itu, menurut informasi yang saya punya, Pak SBY juga tahu soal kasus bank Century," ungkapnya.
Menurut Sri, dia melaporkan soal kondisi Bank Century tak lama setelah rapat berakhir. Empat hari kemudian, dia menuliskan surat dan bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono , melapor kepada Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla.
"Sesudah pengambilan keputusan soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, saya lapor ke Presiden SBY dan cc Wapres melalui SMS. Berikutnya saya juga sampaikan surat," kata Sri saat bersaksi dalam sidang Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Seperti dilansir Merdeka.com Jumat 02/5/14.
Mantan ketuan PD itu juga mengatakan kalau mencurigai biaya kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan presiden 2009 berasal dari dana talangan Bank Century. Kecurigaan itu, kata Anas, muncul mengingat banyak nama fiktif yang tercantum dalam laporan hasil audit akuntan independen dana kampanye SBY.
"Makanya, saya sampaikan data awalnya kepada KPK," ujarnya di KPK, Jumat, 21 Maret 2014. Bila ternyata benar nama penyumbang hanya catutan, kata Anas, berarti ada sumber dana lain. "Apa ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," katanya. Seperti di lansir Tempo.co 22 Maret 2014
Sebelumnya Anas juga mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putra bungsunya Edhie Baskoro alias Ibas sangat layak untuk diperiksa KPK . Menurut Anas, tanpa menjadi saksi yang meringankan, SBY dan Ibas layak untuk dipanggil.
Sebetulnya menurut saya Pak SBY dan mas Ibas tanpa posisi saksi meringankan sudah amat layak dimintai kesaksiannya atau dipanggil menjadi saksi," ujar Anas usai diperiksa KPK , Senin (21/4).
Editor: Tim Redaksi
Di tulis : Herdiyono
Post a Comment